Dinas sosial Kabupaten Bintan menerima laporan dari petugas Rumah sakit Jiwa Kota Batam 4 Oktober 2020 tentang penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa yang dirawat di rumah sakit jiwa Kota Batam dalam hal ini ODGJ tersebut akan di pulangkan Kepada Keluarga inti yang berada di Pulai Sirai Pada hari Kamis 8/10/20.
Dari informasi yang sudah diterima oleh pihak Rumah sakit Kota Batam Orang Dengan Ganguan Jiwa sudah lama berada dibatam sejak bulan Maret yang lalu, selanjutnya pasien tersebut akan dikembalikan Kepada Keluarga yang bertempat tingal Di Pulau Sirai RT. 03/RW. 02 Desa Mantang Besar Kecamatan Mantang Kabupaten Bintan.

Dalam hal ini tidak lepas dari kerja sama dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Bintan, Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK) Mantang, Aparatur pemrintahan Desa Mantang Besar dan Kecamatan Mntang dalam memberikan Fasilitas untuk keperluan pengantaran pasien ODGJ tersebut.oleh karena itu KASI Penanganan ODGJ Dari Dinas Sosial Kabupaten Bintan Mengatakan “Bawasannya pasien ODGJ atas Nama Rian sekarang kondisinya sudah membaik sehingga perlu kerja sama untuk memberikan semangat kepda pasien ODGJ tersebut dan tidak lepas Dari pengawasan pihak Kesehatan untuk mengkontrol kondisi pasien saat berada di tempat tinggalnya” ujar KASI Penanganan ODGJ Dinas Sosial Kabupaten Bintan.
Secara kemanusian Orang Dengan Ganguan Jiwa juga memiliki tempat yang sama dilingkungan masyarakat setempat dengan berbagai cara untuk memperlakukan orang yang biasanya sehingga lama kelamaan mampu memberikan dampak yang baik bagi penderita masalah kejiwaan.
A very awesome blog post. We are really grateful for your blog post. You will find a lot of approaches after visiting your post.
okbet sports