RT/RW se Kecamatan Mantang dapat sosialisasi Usaha Mikro bunga 0%

Mantang 22 November 2021, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Bersama BPR Bintan Laksanakan Sosialisasi Program Subsidi 0% untuk Usaha Mikro di Kecamatan Mantang Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh RT RW dan Kepala Dusun se Kecamatan Mantang. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Camat Mantang di wakili Sekretaris Kecamatan Hadi, S.Pd.

Dalam sambutannya Sekcam Mantang menyampaikan agar masyarakat Mantang turut ikut menyukseskan program dari pemerintah ini yang begitu ditunggu-tunggu oleh masyarakat kecil. ” Saya berharap kepada seluruh RT RW dan Kadus untuk dapat mensosialisasikan program ini kepada masyarakat di tempat tinggalnya, agar masyarakat yang memiliki usaha dapat terbantu dan program ini merupakan program yang ditunggu-tunggu oleh kita.” Ujar Hadi

Riawany Elita, S.Sos kabit usaha mikro dinas koperasi usaha mikro, perindustrian dan perdagangan. menyampaikan dalam sambutannya ” Kami mohon kepada masyarakat yang belum terdaftar diharapkan untuk mendaftar diri melalui desa atau kecamatan nanti nya dengan membawa Izin Usaha Mikro dan Kartu Keluarga”. Ujar Riawany

“Untuk bantuan membangun usaha sebesar maksimal 10 juta dan untuk pendukung usaha sebesar maksimal 30 juta, dengan angsuran 36 bulan terhitung 1 Januari 2022 sampai 31 Desember 2024 jadi selama 5 tahun, untuk bunga di tanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Bintan.” Tambah beliau.

pada kegiatan ini turut hadir sebagai pemateri dari BPR Bintan yang di pimpinan oleh Bapak Sofyan dari BPR Bintan Cabang Tanjungpinang. (Andesit)

Berita Lainnya