Camat Mantang, Siti Zaina, S.STP, melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dendun masa jabatan 2020 – 2026, bertempat di Lapangan Balai Desa Dendun, Selasa (28/07/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Bintan Nomor : 327/VII/2020a tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Dendun Kecamatan Mantang Masa Jabatan 2020-2026.

Siti Zaina, dalam arahannya mengatakan, fungsi dari BPD yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
“Selain itu, wewenang BPD lainnya adalah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Desa secara lisan dan tertulis, melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja kepala desa, meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa kepada Pemerintah Desa, mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik, menyusun peraturan tata tertib BPD, menyampaikan laporan hasil pengawasan yang bersifat insidental kepada bupati melalui camat, menyusun dan menyampaikan usulan rencana biaya operasional BPD secara tertulis kepada kepala desa untuk dialokasikan dalam rancangan anggaran dan pendapatan belanja desa,” imbuh orang nomor satu di Mantang ini.
Lebih lanjut, Siti Zaina menambahkan, BPD bersama-sama dengan kepala desa harus mampu menciptakan iklim yang kondusif, dengan demikian kepercayaan masyarakat terhadap BPD tumbuh dan masyarakat dapat merasakan manfaat yang sebesar-besarnya dari pelayanan yang diberikan oleh BPD bersama kelembagaan lainnya di desa.

Selain itu, Siti Zaina mengajak masyarakat untuk dapat berperan secara aktif dalam setiap tahapan rencana pembangunan dan kepada BPD yang dilantik agar menjadi fasilitator yang bisa menyinergikan berbagai kepentingan yang kadang kala berbeda sudut pandang.
“Mari bersama-sama, tanpa terkecuali tokoh masyarakat untuk membangun desa dengan menggali dan memanfaatkan potensi yang ada dengan arif, bijaksana dan berwawasan lingkungan,” ajak Siti Zaina.
Lebih lanjut Siti Zaina mengucapkan ungkapan terima kasihnya kepada pihak yang telah menyukseskan pelantikan anggota BPD.
“Kepada seluruh panitia, kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja nya yang telah memfasilitasi proses pelaksanaan pemilihan BPD sampai dengan pelantikan hari ini sehingga dapat berjalan sukses, tertib dan aman,” ucap Siti Zaina.
Camat juga mengucapkan ungkapan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik agar dapat menunaikan kewajiban dengan baik.
“Selamat kepada seluruh anggota BPD yang dilantik hari ini. Selamat melaksanakan tugas, amanah dan tanggungjawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Niatkan apapun yang kita lakukan untuk ibadah,” tutupnya.

Turut menghadiri acara pelantikan ini yakni Sekretaris Kecamatan Mantang, Kasi dan Kasubbag Kecamatan Mantang, Kades Dendun, Babinkantibmas Desa Dendun, RT dan RW, Kadus serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda se-desa Dendun. (Mantang Official).