Mantang – Pemerintah Kecamatan Mantang. Jumat, (31/01/2020) mengelar Pra Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Bintan tahun 2021. Pra Musrenbang Kecamatan Mantang dibuka Camat Mantang Siti Zaina, S.STP yang dihadiri oleh Bapalidbang Kabupaten Bintan, Kapolpossubsektor Mantang, Babinsa Mantang, Babinkatibmas Mantang, Kasi dan Kasubbag Kecamatan Mantang, Kepala UPTD Puskesmas, Kepala Desa Mantang Lama, Kepala Desa Mantang Besar, Kepala Desa Mantang Baru dan Kepala Desa Dendun dan seluruh staf desa.

Baca Juga :
- Pra Musrenbang Kecamatan Mantang hari ini digelar
- Pilkades Serentak Berakhir, Inilah para pemenangnya
- Kapolres Bintan Pastikan Pilkades Mantang Aman
- PENGUNDIAN NOMOR URUT CALON KEPALA DESA SEKECAMATAN MANTANG
- Lagi Masak Tiba-tiba Kompor Gas Meledak, 1 Rumah di Mantang Baru Ludes Terbakar
Dalam sambutannya Camat Mantang Siti Zaina, S.STP menyampaikan “kegiatan Pra Musrenbang ini merupakan mengakomodir dari usulan-usulan desa yang telah melaksanakan Musrenbang tingkat desa, kemudian ususlan tersebut akan dibahas pada pramusrenbang ini nantinya.” Ujar Siti Zaina
Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengemabangan Daerah (Bapalitbang) Kab. Bintan yang diwakili oleh Kasubbid Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Muhammad Daruslan, ST, mengatakan, “Pra-Musrenbang dilaksanakan untuk mempermudah proses penginputan sebelum digelarnya Musrenbang tingkat Kecamatan. Karena sekarang ini Bapalitbang telah mengembangankan sebuah aplikasi yang bernama E-Planing didalam Website E-Gemilang, dengan aplikasi inilah akan menggawal setiap usulan-usulan yang telah dibahas nantinya.” Ujar beliau
Kegiatan Pra Musrenbang Kecamatan Mantang ini berlangsung di Ruang Rapat Kecamatan Mantang. Selanjutnya usulan yang disusun dalam Pra Musrenbang ini akan diajukan sebagai bahan materi dalam Musrenbang Kecamatan Mantang Tahun Perencanaan 2021 yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2020.