Dinas sosial Kabupaten Bintan menerima laporan dari petugas Rumah sakit Jiwa Kota Batam 4 Oktober 2020 tentang penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa yang dirawat di rumah sakit jiwa Kota Batam dalam hal ini ODGJ tersebut akan di pulangkan Kepada Keluarga inti yang berada di Pulai Sirai Pada hari Kamis 8/10/20. Dari informasi yang sudah diterima oleh pihak Rumah sakit Kota Batam Orang Dengan Ganguan Jiwa sudah lama berada dibatam sejak bulan Maret yang lalu, selanjutnya pasien tersebut akan dikembalikan Kepada Keluarga yang bertempat tingal Di Pulau Sirai RT. 03/RW. 02…
Selengkapnya...