Camat Mantang, Siti Zaina, S.STP, melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dendun masa jabatan 2020 – 2026, bertempat di Lapangan Balai Desa Dendun, Selasa (28/07/2020). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Bintan Nomor : 327/VII/2020a tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Dendun Kecamatan Mantang Masa Jabatan 2020-2026. Siti Zaina, dalam arahannya mengatakan, fungsi dari BPD yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa. “Selain itu, wewenang BPD lainnya adalah menyampaikan aspirasi masyarakat…
Selengkapnya...